Bupati Langkat Tegas Ingatkan OPD Agar Serius dalam Menyikapi Kinerja: Dialog SAKIP Terbuka

Rabu, 11 Maret 2026 menjadi tonggak baru bagi pemerintahan Kabupaten Langkat. Pada hari itu, Bupati Langkat, Syah Afandin, dengan tegas membuka Dialog Kinerja yang membahas Progres Pemenuhan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Tahun 2026 dan penyesuaiannya dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati Tahun 2026. Dialog yang berlokasi di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat ini merupakan langkah serius dalam menyikapi kinerja pemerintahan.
Para Pejabat Langkat yang Hadir
Tidak hanya Bupati Langkat, hadir pula Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, Amril, dan Asisten Administrasi Umum, Sutrisuanto. Ditambah lagi, Kepala Bappeda Litbang Rina Wahyuni Marpaung dan Kabag Organisasi Benny Sukmaria Ginting turut memeriahkan dialog tersebut.
Capaian SAKIP Langkat
Sekda Amril menuturkan bahwa implementasi SAKIP di Langkat selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang cukup konsisten. Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, nilai SAKIP Langkat terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun.
Menurut data evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), nilai SAKIP Langkat pada tahun 2025 mencapai 67,71 dengan kategori B. Nilai tersebut meningkat 2,55 poin dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 65,16.
Namun, Sekda Amril tidak berhenti sampai di situ. Menurutnya, capaian tersebut memang patut disyukuri karena sudah berada di atas rata-rata nilai SAKIP kabupaten/kota secara nasional yang sebesar 64,89, dan juga lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 66,42.
Peningkatan Reformasi Birokrasi Langkat
Tak hanya capaian SAKIP, reformasi birokrasi Langkat juga mencatat peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2025, nilai reformasi birokrasi Langkat mencapai 78,93, naik dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 72,03 atau naik sekitar 6,90 poin.
“Peningkatan ini menunjukkan berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperbaiki sistem manajemen pemerintahan,” kata Sekda Amril.
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Langkat, Syah Afandin, menegaskan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus didorong sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya percepatan reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
“Sejalan dengan arahan tersebut di tingkat nasional, capaian reformasi birokrasi menunjukkan perkembangan yang positif. Pemerintah Kabupaten Langkat juga terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan,” ujar Bupati Syah Afandin.
Komitmen Kepala Perangkat Daerah
Bupati Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, juga menegaskan bahwa seluruh kepala perangkat daerah harus memiliki komitmen kuat dalam mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Langkat.
Setiap perangkat daerah harus memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar selaras dengan sasaran pembangunan daerah dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Kita berharap seluruh perangkat daerah dapat terus memperkuat sinergi dan komitmen bersama agar program pembangunan yang dijalankan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Bupati Syah Afandin.
Dialog ini juga dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat, para camat se-Langkat, serta undangan lainnya yang secara langsung atau tidak langsung berkontribusi dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah.