Calon Jaksa Agung Ternama: Siapa Saja yang Muncul dalam Daftar Ini?

Jakarta – Dalam era perubahan yang dinamis di lingkungan Kejaksaan Agung, muncul sejumlah nama yang dianggap sebagai calon jaksa agung ternama. Mereka adalah tokoh-tokoh berpengaruh dalam bidang hukum dan pemerintahan yang memiliki potensi untuk memimpin institusi penegakan hukum ini. Siapa saja mereka dan apa yang membuat mereka layak untuk dipertimbangkan?
Profil Calon Jaksa Agung Ternama
Di antara nama-nama yang muncul, terdapat beberapa figur yang menonjol, seperti Profesor Yusril Iza Mahendra, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Prof Mahfud MD, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah. Setiap calon membawa latar belakang dan prestasi unik, serta tantangan yang harus dihadapi dalam konteks penegakan hukum dan pengawasan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prof Yusril Iza Mahendra: Ahli Hukum dengan Pengalaman Mendalam
Profesor Yusril Iza Mahendra dikenal sebagai sosok yang mumpuni dalam bidang hukum, dengan pengalaman sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM serta mantan Menteri Hukum dan HAM. Ia memiliki pengetahuan yang luas mengenai konstitusi dan pernah terlibat dalam pembuatan berbagai regulasi penting, termasuk revisi UUD 1945.
Di samping itu, Yusril juga aktif dalam dunia pendidikan hukum dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (PERADI) pada periode 2009-2013. Namun, kedekatannya dengan sejumlah kelompok politik menjadi sorotan, dan ini mungkin perlu dipertimbangkan dalam proses pemilihan.
Prof Mahfud MD: Pengalaman dan Komitmen Terhadap Hukum
Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD, dikenal sebagai sosok yang berkomitmen dalam penegakan hukum dan anti korupsi. Sebelum menjabat sebagai menteri, ia adalah Hakim Konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2008-2013. Dalam posisi tersebut, ia mengambil banyak keputusan signifikan yang mempengaruhi tatanan hukum di Indonesia.
Prof Mahfud juga memiliki catatan dalam menangani berbagai kasus strategis, serta aktif menyebarkan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui diskusi dan kajian publik. Dengan pengalamannya yang luas, ia diharapkan bisa membawa perspektif baru jika terpilih sebagai Jaksa Agung.
Reda Manthovani: Inovasi dalam Penegakan Hukum
Dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani telah menciptakan terobosan dengan meluncurkan program “Jaksa Jaga Desa” pada Maret 2025. Inisiatif ini mengirimkan jaksa ke tingkat desa untuk memberikan edukasi hukum, menangani konflik secara preventif, dan memperkuat sistem keamanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
Data dari Story.Kejaksaan.go.id menunjukkan bahwa hingga akhir 2025, program ini telah menjangkau lebih dari 2.500 desa di seluruh Indonesia, dan berhasil menurunkan angka konflik yang harus diselesaikan secara hukum hingga 30%. Reda juga dikenal sebagai sosok yang humanis, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, serta aktif dalam kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil. Ia bahkan dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh Inovatif Penegakan Hukum 2025.
Febrie Ardiansyah: Pengalaman dalam Penanganan Kasus Korupsi
Febrie Ardiansyah, yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sejak Januari 2022, dikenal dengan prestasinya dalam menangani kasus-kasus korupsi besar. Ia memimpin penyelidikan dan penuntutan terhadap sejumlah kasus besar, termasuk kasus PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp16,8 triliun dan kasus PT Asabri dengan kerugian mencapai Rp22,78 triliun.
Walau demikian, terdapat dinamika polemik terkait pelaporan kasus korupsi oleh masyarakat. Data dari KPK.go.id mencatat bahwa pada tahun 2025, sekitar 6.200 laporan masyarakat masuk ke KPK, namun 40% di antaranya harus dialihkan ke Kejaksaan Agung. Banyak masyarakat yang mengeluhkan kebingungan mengenai kewenangan masing-masing lembaga, yang sering kali mengakibatkan laporan mereka tidak ditindaklanjuti.
Beberapa kritik juga muncul, menyoroti bahwa fokus penanganan Febrie terkadang lebih pada kasus-kasus besar yang mendapat perhatian publik, sementara kasus-kasus kecil yang berdampak pada masyarakat belum mendapatkan perhatian yang memadai.
Pandangan dari Matahukum
Mukhsin Nasir, Sekjen Matahukum, memberikan pandangan yang mendalam tentang calon-calon potensial tersebut dan tantangan pelaporan kasus di KPK. Ia menilai bahwa masing-masing calon memiliki kelebihan yang berbeda. “Pak Yusril unggul dalam pemahaman hukum konstitusional, Pak Mahfud memiliki pengalaman luas dalam kebijakan hukum dan keamanan, Pak Reda menunjukkan kemampuan inovatif dalam menghadirkan hukum ke masyarakat, dan Pak Febrie memiliki kapasitas dalam menangani kasus korupsi besar,” ungkapnya saat diwawancarai di Jakarta.
Berkenaan dengan permasalahan pelaporan kasus, Mukhsin menambahkan bahwa masalah utama terletak pada kurangnya sosialisasi yang jelas dan sistem koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK yang belum optimal. “Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, sehingga perlu ada kejelasan mengenai mana yang harus dilaporkan ke mana, serta mekanisme pemantauan agar laporan tidak terabaikan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya calon Jaksa Agung yang terpilih untuk menyelesaikan masalah ini dengan kebijakan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kita berharap calon Jaksa Agung akan fokus pada peningkatan kualitas layanan hukum dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh lembaga penegak hukum untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan terpercaya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal dan mekanisme resmi untuk menentukan Jaksa Agung yang baru. Namun, harapan dari berbagai kalangan adalah agar proses pemilihan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan pada kualifikasi, integritas, serta komitmen terhadap penegakan hukum yang adil.




