Pejabat penjara Lhokseumawe mendapati kejutan yang cukup menghebohkan pada malam Rabu, 11 Maret 2026. Seorang narapidana mencoba melarikan diri dengan memanjat dinding penjara.
Upaya Melarikan Diri oleh Narapidana
Sebuah aksi pelarian yang hampir berhasil dilakukan oleh narapidana tersebut, jika saja bayangan dirinya tidak terlihat oleh seorang petugas ketika berusaha melewati dinding ketiga. Narapidana tersebut berhasil memanfaatkan situasi dan kondisi penjara yang mulai sepi setelah shalat tarawih, dan mulai melakukan aksinya pada pukul 21.20 WIB.
Taktik Melarikan Diri Narapidana
Narapidana tersebut memulai aksinya dengan berpura-pura mengikuti shalat tarawih berjemaah di dalam penjara. Setelah beberapa rakaat, dia memanfaatkan situasi untuk naik ke atap kanopi tempat berwudhu. Dengan sigap, ia berhasil naik ke atap kamar sel tiga. Hanya tinggal satu langkah lagi yakni melompat keluar dinding dan berlari kabur.
Penangkapan Narapidana
Upaya pelarian narapidana tersebut terhenti ketika petugas piket melihat bayangannya. Petugas tersebut langsung berteriak, yang langsung didengar oleh petugas piket lainnya. Merasa teriakannya kurang efektif, petugas tersebut membunyikan lonceng berulang kali sebagai tanda siaga.
Perlawanan Narapidana
Meskipun aksinya telah ketahuan, narapidana tersebut tidak langsung menyerah. Dia terus berusaha kabur dengan melompat ke atap kantor yang sudah dipagari kawat berduri. Meski telah diteriaki oleh petugas untuk segera turun dan jangan mencoba kabur, sang narapidana mengabaikannya dan tetap meneruskan upayanya.
Situasi penjara pun menjadi kacau, semua petugas penjara dan petugas Pam dari Polres Lhokseumawe bergegas mengepung hingga bangunan penjara sisi timur. Sang narapidana pun tak berdaya karena terpaksa menyerah dan turun dari atap.
Pasca Insiden
“Narapidana tersebut sudah kami amankan kembali dan dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut,” ujar Wahyu, Kalapas Klas IIA Lhokseumawe. Usai shalat tarawih, apel penghuni pun langsung dilakukan untuk memastikan jumlah warga binaan lengkap.
Insiden tersebut menjadi peringatan bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan penjara agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sang narapidana harus menerima konsekuensi atas tindakannya tersebut dan hukumannya akan ditambah.
