KUPP Luwuk Bersama Lintas Maritim Tingkatkan Pengawasan Fisik Kapal dan Tiket Penumpang
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan terhadap semua kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penumpang di tengah meningkatnya mobilitas menjelang momen penting tersebut.
Pemeriksaan Menyeluruh untuk Keselamatan Penumpang
Setiap kapal yang beroperasi baik yang datang maupun yang berangkat diwajibkan menjalani pemeriksaan menyeluruh. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keselamatan seluruh penumpang, terutama saat arus mudik dan balik pada saat Lebaran yang dikenal dengan tingginya volume penumpang.
Di bawah kepemimpinan Kepala KUPP Luwuk, Hasfar, SE., MM., program ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk KP3 Pelabuhan Luwuk yang dipimpin oleh Iptu James Runtu, Basarnas Luwuk yang dikomandoi oleh Liberatus Fanghoi, SH., serta TNI AL Luwuk dan agen kapal.
Pentingnya Pemeriksaan Sebelum Keberangkatan
Dalam pernyataan kepada awak media, Hasfar menegaskan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan sebelum keberangkatan kapal, terutama pada masa angkutan Lebaran. Hal ini dikarenakan potensi kelebihan kapasitas penumpang yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan.
“Setiap kapal harus diperiksa sebelum berangkat. Dalam situasi angkutan Lebaran, risiko kelebihan muatan sangat tinggi, sehingga pengawasan yang ketat perlu diterapkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya dengan tegas.
Proses Pemeriksaan di Pelabuhan Umum
Pemeriksaan dilakukan secara langsung di Pelabuhan Umum Tilung. Hal ini diperlukan mengingat kondisi pelabuhan rakyat yang tidak memadai untuk proses pemeriksaan dan bongkar muat penumpang secara aman. Dengan demikian, KUPP Luwuk memastikan bahwa semua aspek keselamatan terjaga dengan baik.
Selain itu, KUPP Luwuk juga melaksanakan ramp check (ramcek) terhadap semua kapal yang akan beroperasi sebelum periode angkutan Lebaran. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fisik kapal, kelengkapan dokumen, hingga sistem navigasi dan alat keselamatan.
Aspek yang Diperiksa dalam Ramp Check
- Kondisi fisik kapal
- Kelengkapan dokumen kapal
- Sistem navigasi yang berfungsi dengan baik
- Alat keselamatan seperti life jacket dan lifeboat
- Kesiapan mesin dan SDM di atas kapal
Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan terkait kapasitas penumpang. Hasfar menekankan bahwa setiap kapal memiliki batas maksimum penumpang yang tidak boleh dilanggar. Jika jumlah penumpang melebihi kapasitas yang diizinkan, maka kelebihan penumpang harus diturunkan, dan kapal tidak diperbolehkan untuk berlayar.
Mencegah Kelebihan Penumpang dan Data Palsu
“Jika sudah melebihi batas dispensasi, kapal tidak boleh berangkat. Ini demi keselamatan bersama,” ujarnya, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ini. Pengawasan juga meliputi pencocokan identitas dan tiket penumpang untuk mencegah adanya data palsu serta memastikan bahwa jumlah penumpang sesuai dengan manifest kapal.
Di sisi lain, petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan barang bawaan secara ketat untuk menjamin tidak ada barang terlarang yang dibawa ke dalam kapal. Ini adalah langkah preventif yang sangat penting untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan selama pelayaran.
Memberikan Edukasi kepada Masyarakat
KUPP Luwuk bersama dengan Lintas Maritim tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan penumpang terkait keselamatan selama pelayaran. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
- Larangan merokok sembarangan di dalam kapal
- Larangan berdiri di area berbahaya kapal
- Pastikan kendaraan seperti sepeda motor diikat dengan aman selama perjalanan
Dengan mengedukasi masyarakat, KUPP berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berlayar, terutama pada saat-saat padat seperti Lebaran.
Regulasi yang Menjadi Acuan
Pengawasan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menekankan pentingnya keselamatan, keamanan, dan ketertiban dalam transportasi laut. Dengan mengikuti regulasi ini, KUPP Luwuk berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal keselamatan penumpang.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, KUPP Luwuk berharap bahwa pelaksanaan angkutan Lebaran 2026 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan bebas dari kecelakaan di laut. Ini adalah komitmen KUPP Luwuk untuk memberikan jaminan keselamatan kepada seluruh penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut selama periode yang sibuk ini.




