slot depo qris 10k slot depo 10k
HeadlinesKaltengPEMPROV KALTENG

Kalteng Siap Raih WTP Setelah Penyerahan LKPD 2025 dengan Optimis dan Terencana

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, telah resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah pada Kamis, 2 April 2026. Momen ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Komitmen Terhadap Tata Kelola Keuangan

Penyerahan LKPD ini bukan hanya sekadar memenuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola keuangan yang baik. Menurut Edy Pratowo, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan dalam waktu maksimal tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.

Pernyataan Resmi dari Wakil Gubernur

Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyatakan, “Hari ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan laporan keuangan untuk diaudit oleh BPK.” Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan laporan keuangan mereka dapat diaudit dengan baik.

Rincian Keuangan Daerah Tahun 2025

Dalam laporan yang disampaikan, Edy memaparkan bahwa total pendapatan daerah untuk tahun 2025 mencapai lebih dari Rp7,9 triliun, dengan realisasi sekitar Rp7,2 triliun. Di sisi lain, anggaran belanja daerah tercatat lebih dari Rp8,3 triliun, sedangkan realisasinya mencapai sekitar Rp7,3 triliun. Selain itu, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp365 miliar.

“Seluruh komponen laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” lanjutnya.

Apresiasi Terhadap BPK

Wakil Gubernur juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah atas dukungan dan pembinaan yang diberikan, yang telah berkontribusi dalam penyempurnaan laporan keuangan daerah.

Harapan Menuju Opini WTP

Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo mengungkapkan harapannya agar laporan keuangan yang diserahkan dapat bebas dari kesalahan material. Ia optimis bahwa dengan usaha dan kerja keras semua pihak, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih pada tahun 2025.

Proses Pemeriksaan oleh BPK

Sementara itu, Subkhan Affandi, Kepala Bidang Pengawasan Kalteng dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Proses ini akan dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan yang mendalam.

“Setelah laporan diterima, kami akan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD paling lambat dua bulan,” paparnya.

Kriteria Penilaian BPK

Subkhan juga menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan oleh BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu:

  • Kesesuaian dengan standar akuntansi
  • Kecukupan pengungkapan
  • Kepatuhan terhadap peraturan
  • Efektivitas sistem pengendalian intern

Rekam Jejak WTP Kalteng

Ia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam lima tahun terakhir berhasil memperoleh opini WTP. “Capaian ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, dan kami berharap dapat terus mempertahankannya dengan meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujarnya.

Tindak Lanjut Rekomendasi

Menurut pemantauan yang dilakukan pada Semester I Tahun 2025, tingkat tindak lanjut rekomendasi di Kalimantan Tengah mencapai 83,50 persen, sementara untuk Pemerintah Provinsi Kalteng mencapai 75,63 persen. Meski demikian, BPK masih menemukan beberapa catatan dalam pemeriksaan interim yang perlu segera ditindaklanjuti.

Pentingnya Penyelesaian Temuan Pemeriksaan

“Kami berharap semua temuan dapat menunjukkan progres penyelesaian saat pemeriksaan terinci dilaksanakan,” tegasnya, menekankan pentingnya komitmen dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.

Kegiatan penyerahan LKPD ini dihadiri oleh jajaran BPK Perwakilan Kalimantan Tengah serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalteng, yang menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas keuangan dalam upaya mencapai tata kelola yang lebih baik.

Back to top button