Rasanya familiar: suara diberikan, harap dibangun, lalu sunyi yang muncul. Setelah Pemilu dan Pilkada 2024, banyak orang merasa ruang publik tentang janji meredup. Publik bertanya mengapa visi yang manis berubah jadi wacana kerja sehari-hari.
Quintus Tullius Cicero pernah menulis bahwa berjanji adalah alat untuk menang. Secara hukum, Subekti menunjukkan janji politik sulit digugat karena tidak bersifat perdata. Survei UGM bahkan menemukan mayoritas pemilih jarang menagih janji-janji yang tak ditepati.
Secara psikologis, teori Freud membantu kita melihat bagaimana moral dan rasionalisasi bertabrakan hingga memicu mekanisme lupa. Tulisan ini akan membedah sepuluh pola yang sering dipakai, bukan sekadar mengkritik, tetapi agar masyarakat bisa menagih lebih cerdas.
Panggung usai pemilu: janji tinggal gema di ruang publik
Saat panggung kampanye padam, banyak janji berubah jadi gema yang samar di ruang publik. Gemuruh masa kampanye sering berujung pada klaim besar yang ditujukan untuk meraih suara. Dalam praktiknya, pasar murah janji membuat komitmen berubah fungsi menjadi alat tukar elektabilitas.
Banyak orang yang berharap laporan berkala dari pemimpin, tetapi yang muncul justru alasan birokrasi dan kesibukan. Quintus Tullius Cicero pernah mengamati bahwa menghindari berjanji kadang lebih aman daripada berjanji berlebihan; ini menjelaskan mengapa klaim sering bertebaran saat kampanye.
Riset Gadjah Mada (2014) menunjukkan sekitar 85% pemilih tidak menagih komitmen wakilnya. Kondisi ini melemahkan mekanisme sosial penagihan dan membuat ruang publik rentan terhadap pernyataan tanpa peta implementasi.
Untuk memperbaiki keadaan, masyarakat perlu alat akuntabilitas yang jelas: catatan publik, tuntutan kolektif, dan keterbukaan data agar gema klaim tidak hilang begitu saja.
- Peralihan dari kampanye ke pemerintahan menciptakan hening di ruang publik.
- Absennya sanksi perdata memperbesar peluang revisi komitmen.
- Peran aktif rakyat dan pemilih penting untuk menuntut transparansi.
Strategi lupa janji politik yang paling sering dipakai politisi
Di balik janji manis, ada pola komunikasi yang sengaja dibuat kabur agar tuntutan publik melemah. Pola ini muncul dalam banyak kasus saat orasi kampanye berubah menjadi rutinitas birokrasi yang rapat dan padat.
Retorika raksasa, realisasi kerdil
Visi-misi sering jadi katalog klaim tanpa indikator biaya dan waktu. Kontrak sosial palsu lalu menggusur akuntabilitas.
Ambiguitas yang menguntungkan
Kata-kata seperti “meningkatkan kesejahteraan” memberi ruang tafsir. Setelah terpilih, klaim ini mudah dicompress menjadi capaian minimal.
Patronase dan feodalisme baru
Prioritas sering bergeser untuk memberi balas jasa kepada jaringan. Akses personal menggantikan SOP sehingga warga di luar lingkaran kurang terlayani.
Media sosial dan pengalihan fokus
Saat kampanye, pesan cepat viral. Saat memerintah, arus berita menenggelamkan arsip lama. Menambah isu baru juga membuat pelacakan janji sulit.
- Teknik penghindaran termasuk penundaan forum evaluasi.
- Tameng anggaran dan kewenangan jadi alasan default.
- Normalisasi pelanggaran melemahkan tuntutan rakyat dan pemilih.
Dampak jangka panjang: defisit kepercayaan, demokrasi yang rapuh, dan warga yang kritis
Kegagalan memenuhi komitmen mengikis pondasi legitimasi yang seharusnya menopang demokrasi sehari-hari. Ketika janji tidak diterjemahkan ke tindakan, hubungan antara pemilih dan pemimpin berubah menjadi respons skeptis.
Legitimasi yang terkikis
Demokrasi menuntut akuntabilitas berkelanjutan, bukan hanya ritual pilihan tiap beberapa tahun (Dahl, 1998).
Data menunjukkan bahwa ketidak-tepatan janji memperlebar defisit kepercayaan. Dampaknya nyata: apatisme, polarisasi, dan sinisme terhadap institusi publik.
Dari moral komitmen ke etika memimpin
“Janji adalah utang” mengingatkan beban moral pada pemimpin. Ungkapan “Leiden is lijden” menegaskan bahwa memimpin seharusnya mengutamakan pelayanan, bukan keuntungan singkat.
- Perjanjian politik yang dievaluasi publik dapat meningkatkan akuntabilitas.
- Masyarakat sipil dan media harus melacak komitmen dan menagihnya secara konsisten.
- Kontrak kebijakan dengan KPI dan audit independen membantu perubahan nyata yang dirasakan rakyat.
Kesimpulan
Banyak janji kampanye hanya berakhir sebagai retorika, bukan peta pembangunan yang terukur.
Temuan lintas sumber menunjukkan janji sering dipakai untuk meraih suara. Ambiguitas, patronase, dan jurang antara kampanye dan pemerintahan mempercepat pengabaian komitmen. UGM (2014) bahkan menemukan 85% pemilih jarang menagih janji-janji yang tak ditepati.
Solusinya jelas: bangun akuntabilitas berkelanjutan lewat kontrak kebijakan yang terukur, indikator, dan audit berkala. Publik dan pemimpin harus aktif; pemilih perlu mengarsipkan komitmen, menanyakan progres, dan menggunakan kanal partisipasi resmi.
Dengan kedewasaan kolektif, janji politik bisa kembali bermakna—sebagai perjanjian moral yang menuntun tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata di masa kampanye.
