PANGKALPINANG – Kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan angka fantastis mencapai Rp271 triliun masih menyisakan teka-teki. Salah satu buronan yang hingga kini belum ditangkap adalah Tetian Wahyudi. Keberadaannya yang masih bebas menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan menimbulkan kritik tajam terhadap lembaga penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung.
Desakan terhadap Kinerja Kejaksaan Agung
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengekspresikan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan kasus ini. Ia mempertanyakan sejauh mana aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengejar sosok yang dianggap sebagai kunci dalam skandal besar ini.
“Kami sangat heran mengapa buronan dengan status penting seperti Tetian Wahyudi belum juga ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Apakah mungkin penetapan status buronannya tidak diperhatikan dengan seksama oleh penyidik?” tandas Rahmad Sukendar pada Sabtu (14/3/2026).
Keberadaan Penting Tetian Wahyudi
Rahmad menegaskan bahwa keberadaan Tetian sangat penting untuk mengungkap lebih dalam jaringan para pelaku di balik kasus korupsi ini, yang dianggap sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah pertambangan di Indonesia.
“Sungguh mengejutkan jika sosok dengan status buron seperti dia tidak terpantau oleh pihak kejaksaan. Tetian adalah sosok yang dipercaya oleh Emil Ermindra, direktur boneka dalam skandal ini,” ungkapnya dengan nada penuh kekecewaan.
Panggilan untuk Tindakan Segera
BPI KPNPA RI mendesak Kejaksaan Agung agar tidak berlama-lama dalam usaha penangkapan buronan ini. Menurut mereka, penangkapan Tetian Wahyudi merupakan langkah penting untuk menyelesaikan kasus yang telah mengejutkan publik ini.
“Jika Kejaksaan Agung serius menuntaskan perkara ini, mereka harus segera melakukan penangkapan,” tegas Rahmad.
Informasi Mengenai Keberadaan Tetian
Ironisnya, meskipun statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Tetian dilaporkan masih sering terlihat di berbagai tempat umum di Pangkalpinang, termasuk di warung kopi.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, dia sering terlihat sedang ngopi di warkop Pangkalpinang. Jika benar demikian, mengapa aparat penegak hukum belum mengambil tindakan?” tanya Rahmad.
Beberapa warga juga mengaku pernah melihat Tetian di warung kopi, menambah keheranan masyarakat terhadap lambannya proses penangkapannya.
“Baru-baru ini kami melihat dia nongkrong di warkop. Jika memang dia buron, seharusnya aparat bisa menangkapnya dengan cepat,” ujar salah seorang warga yang memilih untuk tidak menyebutkan namanya.
Perbincangan di Kalangan Masyarakat
Keberadaan Tetian bahkan menjadi topik hangat dalam sebuah acara buka puasa bersama pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung di Hotel PIA Pangkalpinang. Dalam diskusi informal setelah acara, banyak yang mempertanyakan mengapa proses penangkapannya berjalan lambat.
“Dalam beberapa pemberitaan disebutkan bahwa Tetian membawa aliran dana mencapai sekitar Rp1 triliun dari kasus ini. Sangat aneh jika hingga kini dia belum tertangkap,” ungkap salah satu peserta diskusi.
Peran Penting dalam Skandal Korupsi
Nama Tetian Wahyudi sudah tidak asing lagi di kalangan penggiat hukum dan media, terutama dalam persidangan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia disebut-sebut sebagai Direktur CV Salsabila Utama, yang diduga merupakan perusahaan boneka yang didirikan oleh Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk.
Dalam kesaksian di pengadilan, terungkap bahwa Tetian memiliki peran penting dalam menampung pasir timah ilegal dari para kolektor dan menjualnya kembali kepada PT Timah.
Kesaksian di Persidangan
Haspani, salah satu pejabat di PT Timah, memberikan kesaksian yang mencengangkan di hadapan majelis hakim. Ia mengaku pernah dimarahi oleh Tetian karena merasa memiliki kedekatan dengan jajaran direksi PT Timah.
“Dia merasa dekat dengan direksi,” ungkap Haspani di persidangan.
Komunikasi dengan Direktur Utama PT Timah
Peran Tetian juga terungkap dalam persidangan yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis dan pihak lainnya. Jaksa penuntut umum membacakan pesan WhatsApp yang dikirim oleh Tetian kepada mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Dalam pesan tersebut, Tetian membahas posisi dan keluhan terkait biaya peleburan timah yang dibayarkan PT Timah kepada smelter. Emil Ermindra, yang menjadi saksi, menjelaskan bahwa komunikasi tersebut berkaitan dengan posisi Tetian sebagai mitra pemasok bijih timah untuk PT Timah.
“Ini sesuai dengan BAP saya, bahwa Tetian adalah mitra PT Timah dalam hal suplai bijih timah dan mengeluhkan kepada Pak Dirut,” kata Emil di persidangan.
Potensi Penangkapan Terhadap Jaringan Besar
Sejumlah kalangan berpendapat bahwa penangkapan Tetian Wahyudi dapat mengungkap lebih jauh jaringan kolektor, perantara, dan aktor lain yang terlibat dalam skandal tata niaga timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Jika dia tertangkap, kemungkinan besar akan terungkap siapa saja kolektor dan jaringan yang terlibat dalam perkara senilai Rp271 triliun ini,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Kasus dugaan korupsi tata niaga timah terus menjadi sorotan publik, terutama mengingat besarnya nilai kerugian negara serta kompleksitas jaringan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal ini.
